KedaiPena.Com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Bawaslu) meminta Panwas Kota Tebingtinggi awas, atas keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis. Jangan sampai ada ASN yang mendukung calon Walikota dan Wakil Walikota Tebingtinggi.
“Ini (keterlibatan ASN) harus jadi perhatian serius. Dari laporan Panwas Kecamatan, sangat kuat indikasi keterlibatan ASN untuk memenangkan calon,” kata Anggota Bawaslu Sumut Aulia Andri, Senin (31/10).
Saat rapat koordinasi, Panwas Kecamatan melihat beberapa indikasi keterlibatan ASN. Contoh, ASN tidak menurunkan spanduk-spanduk, baliho yang menampilkan gambar Umar Zunaidi Hasibuan dan Oki Doni Siregar (Umar-Oki).
Panwas juga mengutarakan adanya informasi pertemuan antara ASN dengan Umar-Oki. Padahal, kedudukan Umar-Oki bukan lagi sebagai pimpinan Kota Tebintinggi. “Kita minta tetap diawasi, diproses sesuai dengan aturan,” katanya.
Tidak bisa dipungkiri, sangat besar kemungkinan ASN tetap tunduk atas perintah Umar-Oki. Namun ditegaskanya, bahwa terlibat politik praktis merupakan pelanggaran.
“Kita juga minta Paslon untuk tidak memanfaatkan ASN. Fair lah dalam pemilihan,” katanya.
Selain potensi keterlibatan ASN, Bawaslu Sumut juga mengingatkan tantangan pemilihan.
Beredar informasi di tengah masyarakat yang membangun opini bahwa Pilkada Tebingtinggin sudah selesai. Padahal, calon tunggal tetap melalui mekanisme pemilihan.
Pembangunan opini ini menjadi tantangan paling besar saat ini. Bagaimana penyelenggara bisa meyakinkan masyarakat untuk hadir ke TPS menggunakan hak pilihnya. Seluruh stake holder harus bersama-sama untuk menjaga Pilkada di Tebingtinggi bisa berjalan dengan demokratis.
“Maka itu semuanya harus bersikap netral, termasuk ASN. Pilkada di Tebing Tinggi memang calon tunggal, tapi bukan berarti masyarakat tak punya pilihan. Ini serius jika ada yang berupaya mengarahkan bahwa Pilkada sudah selesai. Ngawur itu,” katanya.
(Prw)